Selasa, 14 Agustus 2018

Penyusunan RKAKL yang efisien dan sesuai juknis Irjen

setelah adanya audit kinerja dan keuangan yang dilakukan Irjen Kementerian Agama periode Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan bulan Mei 2017 selama satu minggu di MAN 1 Padang, ada beberapa petunjuk teknis, tata cara penyusunan RKAKL yang disarankan Irjen untuk diperbaiki.
Bukan berarti RAB dan RKAKL yang telah dirancang menyalahi aturan, cuman belum efisien dan masih bersifat global.
dalam arahannya Irjen Kementerian Agama, mengarahkan dan memberikan masukan yang positif tentang rancangan Pengangaran dan Pencairan dana berdasarkan sub pokok kegiatan bukan dari pengelompokkan akun belanja. akan lebih terararh dan efisien jikan pencairan dana lebih akurat dengan mengelompokkan kegiatan-kegiatan sesuai dengan RAB dalam satu tahun berjalan. "pemeriksaannya juga enak" begitu ujar beliau, "tidak ribet dan susah".
untuk tahun anggaran 2018 ini RKAKL MAN 1 sudah melaksanakan sesuai arahan yang diberikan Irjen. dalam penyusunan RKAKL MAN 1 Padang ini sudah disusun di bulan November 2017.
menunggu juknis BOS 2018 keluar, baru kita revisi sesuai juknis yang telah keluar.
beberapa hal yang mungkin bisa membantu penyusunan RKAKL tersebut diantaranya:

  • pilih akun yang sesuai dengan pencairan dana BOS sesuai juknis dan memnuhi aturan PMK .05 tahun2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih, silahkan pesan atau komentar